banner 728x250
Bekasi  

Polwan Polres Metro Bekasi Kota Jenguk Korban Kecelakaan Truk Molen di Rumah Sakit

banner 120x600
banner 468x60

Personel Polisi Wanita (Polwan) Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi Kota mendatangi sejumlah korban luka akibat insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit truk molen di Jalan Cut Mutia. Kunjungan yang dilaksanakan pada Selasa (3/11/2026) tersebut bertujuan untuk melihat langsung kondisi para korban yang kini tengah menjalani perawatan medis intensif di dua rumah sakit berbeda, yaitu Rumah Sakit Juwita dan Rumah Sakit Siloam Sepanjang Jaya. Dalam kegiatan penanganan kemanusiaan ini, jajaran kepolisian berupaya mendampingi serta memastikan penanganan terhadap seluruh korban berjalan dengan baik.

Berdasarkan pendataan petugas di lapangan, terdapat lima orang korban yang mengalami cedera dan harus mendapatkan penanganan medis akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut. Dari jumlah tersebut, sebanyak empat korban dirawat di Rumah Sakit Juwita, di mana dua di antaranya merupakan anak-anak. Sementara itu, satu orang korban yang juga merupakan seorang anak masih mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Siloam Sepanjang Jaya. Kehadiran personel kepolisian di ruang perawatan tidak hanya untuk melakukan pemantauan kondisi fisik, melainkan juga untuk memberikan dukungan moral dan psikologis kepada para korban serta pihak keluarga yang mendampingi selama masa pemulihan.

banner 325x300

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana, menyampaikan bahwa kegiatan jenguk korban ini merupakan bentuk kepedulian jajaran kepolisian agar para korban tidak merasa sendirian saat menghadapi masa-masa sulit pascakejadian. Menurutnya, pemulihan luka fisik memang dapat berlangsung seiring berjalannya waktu, namun dampak psikologis seperti rasa trauma dan ketakutan yang dialami oleh para korban, khususnya anak-anak, membutuhkan perhatian serta dukungan dari berbagai pihak. Kepolisian berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan hingga kondisi kesehatan maupun psikologis para korban benar-benar pulih secara optimal.

Mengenai seluruh penanganan pembiayaan perawatan medis para korban luka dalam kecelakaan di Jalan Cut Mutia ini, jaminannya ditanggung oleh PT Jasa Raharja (Persero). Jaminan perlindungan tersebut dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Di sisi lain, proses penegakan hukum atas insiden lalu lintas ini terus berjalan di Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi Kota, di mana seorang pengemudi berinisial TM telah ditetapkan berstatus sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Metro Bekasi Kota menambahkan bahwa interaksi langsung personel polwan di rumah sakit memberikan makna yang mendalam bagi jajaran kepolisian. Pembelajaran dari peristiwa kecelakaan ini menjadi pengingat penting bagi jajaran kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat mengenai betapa berharganya keselamatan saat berkendara di jalan raya. Pengalaman tersebut akan dijadikan bahan evaluasi serta materi edukasi tertib berlalu lintas yang terus digencarkan kepada masyarakat guna mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa yang akan datang.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *