banner 728x250

Wanita Berinisial YM (28) di Kabupaten Bone

banner 120x600
banner 468x60

Wanita berinisial YM (28) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi usai mencuri motor ibu kandungnya.

YM menggadaikan motor tersebut untuk membiayai pacarnya. Kasus itu terjadi di Jalan Kolonel Pol Andi Dadi, Kelurahan Biru, Kecamatan Tanete Riattang, Jumat (30/10).

banner 325x300

Motor Honda Scoopy berwarna kuning milik korban yang terparkir di halaman rumah tiba-tiba hilang saat akan digunakan.

"Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanete Riattang.

Kami melakukan penyelidikan hingga mengungkap bahwa pelakunya merupakan anak kandung sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Tanete Riattang AKP Henri Aswan kepada detikSulsel, Minggu (1/11/2026).

Dari hasil pemeriksaan awal, YM mengakui perbuatannya mencuri dan menggadaikan motor ibunya. YM lalu memberikan uang hasil gadai motor itu ke pacarnya.

"Katanya uang hasil gadai itu digunakan untuk membiayai pacarnya dan memenuhi kebutuhannya sehari-hari," ujar Henri.

YM juga mengaku menggadaikan motor ibunya ke pria berinisial MF (39).

"Kami juga turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu unit sepeda motor, satu unit telepon genggam berwarna biru, serta sebuah tas berisi perlengkapan rias," jelasnya.

James Webb Telescope Finds Boiling Lava Planet 280 Light-Years Away

North Korea Tests Cluster Bomb Missile, Destructive Power Up to 13 Hectares

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *