banner 728x250

Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Lapak Sabu di Tanah Abang, 18 Orang Diamankan

banner 120x600
banner 468x60

Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan terhadap sebuah lapak yang diduga kuat menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dalam operasi penindakan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 18 orang yang berada di lokasi.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) pada Selasa (3/11) sekitar pukul 00.30 WIB. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat yang dinilai sangat penting dalam membantu tugas kepolisian untuk memberantas peredaran barang haram.

banner 325x300

Dalam penindakan tersebut, petugas mengamankan 16 orang laki-laki dan dua orang perempuan. Seluruhnya kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan intensif serta tes urine. Dari hasil pemeriksaan, 16 orang dinyatakan positif Methamphetamine, satu orang positif Benzodiazepine, dan satu orang negatif. Polisi menetapkan 16 orang yang positif mengonsumsi narkoba sebagai tersangka berdasarkan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sementara satu orang yang negatif dikembalikan kepada keluarga.

Selain mengamankan belasan orang, petugas menyita 15 paket plastik klip berisi sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram yang diduga milik seseorang berinisial T. Terduga pemilik sabu berinisial T tersebut melarikan diri saat operasi berlangsung dan kini dalam perburuan polisi. Petugas juga mengamankan 20 alat isap sabu, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, sejumlah tutup botol dan sedotan, serta 14 unit telepon genggam.

Upaya penindakan terhadap jaringan dan tempat penyalahgunaan narkotika terus dilakukan secara konsisten oleh pihak kepolisian demi mencegah dampak buruk peredaran zat terlarang yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan pencegahan dan penindakan di berbagai wilayah. Masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *