banner 728x250

Polres Bogor Menangkap 98 Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba

banner 120x600
banner 468x60

Polres Bogor menangkap 98 orang terkait penyalahgunaan narkoba. Puluhan orang tersebut ditangkap dalam operasi yang digelar selama dua minggu.

"Dari perkara peredaran gelap narkoba tersebut telah diamankan 98 orang tersangka yang terdiri dari 94 orang laki-laki dan 4 orang perempuan jenis kelaminnya," kata Kapolres Bogor AKBP Arfan Zulkan Sipayung, Jumat (6/11/2026). Dia menuturkan 98 orang tersebut ditangkap dalam 66 perkara.

banner 325x300

Di mana rinciannya yaitu 32 perkara penyalahgunaan jenis sabu dan ganja, yang berperan sebagai pengedar dan pengguna.

"Kemudian 26 perkara penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis yang di antaranya berperan sebagai pengedar dan pengguna," ujarnya.

Kemudian dua perkara berkaitan dengan penyalahgunaan psikotropika. Terakhir, empat perkara merupakan penyalahgunaan narkoba lainnya.

"Selanjutnya, dari perkara yang berhasil disita oleh penyidik jajaran Sat Narkoba terdiri dari: sabu dengan total 762,43 gram, ganja kurang lebih 17,25 gram, dan tembakau sintetis kurang dengan disita 401,9 gram," imbuhnya.

"Cairan bibit sintetis dengan jumlah 138 mililiter.

Obat medis ada 12.946 butir. Selanjutnya psikotropika jumlahnya 165 butir.

Dan yang terakhir etomidate dengan jumlah 19,84 gram," tambah dia.

Terkait modus yang digunakan pelaku yaitu dengan modus cash on delivery (COD) dan sistem tempel. Mereka beroperasi selama bulan Oktober.

"Selanjutnya jaringan peredaran meliputi wilayah Kabupaten Bogor, di mana wilayah hukumnya antara lain Cigudeg, Kemang, Klapanunggal, Sukamakmur, Cisarua.

Jadi hampir rata-rata di wilayah hukum Polres Bogor tadi saya sebutkan, hingga pengembangan ke wilayah wilayah hukum sekitarnya, misalnya Bekasi ataupun Depok," sebutnya.

Puluhan orang yang ditangkap tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan.

"Dari keseluruhan barang bukti yang berhasil disita, diperkirakan Polres Bogor telah menyelamatkan kurang lebih 33.000 jiwa dari potensi penyalahgunaan dan bahaya nap- narkoba," pungkasnya.

Indonesian Historical Manuscripts from NTB and Bali Recognized by UNESCO

7 Facts About Slamet Uliandi, New Suspect in Prabowo's Wiretapping Case

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *