banner 728x250

Polisi Menetapkan Pengemudi Truk Molen Berinisial TM sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan

banner 120x600
banner 468x60

Polisi menetapkan pengemudi truk molen berinisial TM sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan yang menewaskan enam orang di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

TM ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara pada Senin (2/11), menyusul naiknya status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada Minggu (1/11) malam. Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) juga telah dikirimkan kepada Kejaksaan Negeri Kota Bekasi.

banner 325x300

"Menetapkan TM, pengemudi truk molen yang terlibat kecelakaan di Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, sebagai tersangka," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Putu Kholis Aryana dalam keterangannya, Senin (2/11).

Dari hasil pendalaman sementara, truk bernomor polisi B 9548 MV yang dikemudikan TM melaju dari arah Universitas Islam 45 (Unisma) Bekasi menuju Rawa Panjang. Setibanya di lokasi, kendaraan diduga mengalami malafungsi rem sehingga pengemudi tidak mampu menguasai kemudi.

Truk kemudian oleng ke kiri, membentur tembok pembatas kampus, dan mengenai warga yang berada di depan bangunan sisi kiri jalan.

"Proses hukum atas kecelakaan truk molen di Jalan Cut Mutia kami jalankan secepat mungkin tanpa mengesampingkan ketelitian.

Keluarga korban berhak memperoleh kepastian dan keadilan, dan itulah yang kami perjuangkan," tutur Putu.

Dalam perkara ini, TM dijerat Pasal 310 ayat (1), (2), (3), dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

"Ia kini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ucap Putu.

Sebelum itu, enam orang dilaporkan meninggal dunia imbas kecelakaan truk molen hingga menabrak kerumunan di halte Jalan Cut Mutia, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Minggu (1/11). Berdasarkan keterangan pengemudi dan sejumlah saksi, truk tidak terkendali saat melintasi jalan menurun di jembatan depan kampus BSI.

Pengemudi sempat berupaya menghentikan kendaraan dengan menabrakkan truk ke tembok gerbang kampus BSI. Akan tetapi, upaya itu tidak berhasil sehingga truk menabrak 12 orang yang sedang berada di halte.

"Korban saat kejadian memang sedang menunggu bus di halte.

Enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian," ujar Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Metro Bekasi Kota Iptu Rojali kepada Antara di lokasi kejadian.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *