Presiden ke-7 RI Joko Widodo (kiri) menunjukkan Ijazahnya di hadapan Roy Suryo (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Salah satu yang dicecar Roy adalah seputar Lurah yang memimpin lokasi Jokowi melaksanakan KKN. Momen itu terjadi dalam sidang dugaan pencemaran nama baik Jokowi terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11).
Awalnya, Roy bertanya soal nama Lurah saat Jokowi melaksanakan KKN di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
"Soal KKN, Kuliah Kerja Nyata.
Pak Jokowi masih ingat nama lurah yang Bapak tinggali?" tanya Roy kepada Jokowi.
"Pak Lurah Jentu," jawab Jokowi.
Roy kemudian bertanya mengenai keluarga lurah saat Jokowi menjalani KKN. Ia bertanya spesifik apakah Jokowi mengetahui jumlah anak dari lurah tersebut.
Pak Lurah Jentu punya berapa anak, Bapak? Jokowi mengaku tidak mengetahui karena dirinya tidak pernah mengurusi anak lurah tersebut.
"Saya KKN tidak ngurus anaknya lurah," jawab Jokowi.
Adapun, perkara ini bermula dari laporan ajudan Jokowi, yakni Syarif Muhammad Fitriansyah, yang menemukan sejumlah unggahan media sosial yang memuat narasi ijazah palsu. Pada 26 Maret 2025, saat sedang dalam perjalanan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Syarif memperlihatkan tiga unggahan awal, dua dari YouTube dan satu dari platform X, kepada Jokowi.
Unggahan tersebut secara terang-terangan menyerang kehormatan Jokowi dengan menuduh ijazah S1 miliknya dari UGM adalah ijazah palsu. Mengetahui hal tersebut, Jokowi langsung menginstruksikan Syarif untuk menghubungi tim penasihat hukum untuk melacak dan mengumpulkan bukti-bukti unggahan serupa yang beredar di medsos.
Hal tersebut kemudian dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya. Sejumlah tersangka pun dijerat.
Akan tetapi, hanya dua yang berlanjut hingga persidangan, yakni dr Tifa dan Roy Suryo.


















