Keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Desa Kalianyar, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, mencurigai adanya dugaan mutilasi terhadap jasad Hj. Komariah (46). Suami korban, Dudung Badrun, menyampaikan kecurigaan tersebut setelah menerima sisa jasad istrinya yang ditemukan terbakar di dalam sebuah mobil di kawasan perbukitan Blok Ciputat, Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu. Dudung menuturkan bahwa sisa jasad almarhumah yang diserahkan kepada pihak keluarga memiliki bobot yang sangat ringan, yakni tidak lebih dari 10 kilogram, serta tidak ditemukan bagian kepala secara kasat mata.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah jajaran Satreskrim Polres Indramayu menangkap dua orang pria berinisial FSS (31) dan NW (28) yang merupakan tetangga korban. Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa aksi pembunuhan ini diduga kuat dipicu oleh rasa sakit hati dan dendam pribadi FSS terhadap korban. Pelaku merasa sering diejek dan direndahkan oleh korban terkait pembangunan bengkel motor serta proses renovasi rumahnya yang disebut-sebut menggunakan uang dari hasil utang. Rasa sakit hati yang menumpuk tersebut kemudian mendorong pelaku mendatangi rumah korban hingga terjadi aksi penganiayaan dan pembunuhan.
Aksi pembunuhan bermula pada Senin (2/11) sekitar pukul 08.30 WIB ketika FSS mendatangi rumah korban dengan alasan memperbaiki tiang penangkal petir. Setelah pekerjaan perbaikan tersebut selesai, korban meminta FSS untuk mengebor bagian dinding musala guna memasang gantungan tasbih. Saat korban berdiri membelakangi pelaku untuk melihat hasil pengerjaan pengeboran tersebut, FSS secara mendadak memukul bagian belakang kepala korban menggunakan palu besi sebanyak lima kali hingga korban meninggal dunia. Setelah korban dipastikan tidak bernyawa, FSS berupaya membersihkan bercak darah di dalam rumah, kemudian menghubungi NW untuk meminta bantuan memindahkan jasad korban ke dalam mobil milik korban.
Mobil yang digunakan untuk membawa jasad korban adalah satu unit mobil Mitsubishi Xpander berwarna putih milik korban sendiri. Kedua pelaku membawa kendaraan tersebut berkeliling hingga ke wilayah Cikawung, Kabupaten Indramayu, sebelum akhirnya pada sekitar pukul 23.00 WIB, FSS menyiramkan bensin dan membakar mobil yang di dalamnya masih berisi jasad korban. Kendaraan yang sudah dalam kondisi hangus terbakar tersebut kemudian ditemukan oleh warga setempat pada Selasa (3/11/2026). Selain tindak kekerasan dan pembunuhan, pelaku juga menggasak harta benda korban berupa uang tunai ratusan juta rupiah serta perhiasan emas yang diperkirakan mencapai ratusan gram, sehingga saldo rekening bank milik korban dilaporkan hanya tersisa sekitar Rp 500 ribu.
Atas serangkaian fakta dan kejanggalan di lokasi kejadian, Dudung mendesak pihak kepolisian untuk membuka hasil autopsi secara transparan dan mengusut tuntas keterlibatan para pelaku. Dudung juga menyoroti temuan bercak darah di lima titik berbeda seperti di kamar tidur dan area depan televisi, serta durasi keberadaan pelaku di rumah yang diperkirakan berlangsung hingga empat jam dari pukul 09.00 WIB sampai 13.00 WIB. Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar menyatakan bahwa kepolisian masih menunggu hasil penanganan autopsi resmi guna memastikan kondisi kerangka jasad korban secara medis. Pihak keluarga berharap seluruh proses hukum berjalan terbuka dan para tersangka dijatuhi hukuman maksimal sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


















