Aksi kejahatan pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Neglasari, Kota Tangerang, berhasil digagalkan oleh aksi cepat warga setempat. Dua orang pria yang merupakan pelaku pencurian, masing-masing bernama Firmansyah (20) dan Abdul Rohman (27), berhasil diamankan setelah tepergok saat hendak membawa kabur sepeda motor milik warga pada Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 01.45 WIB dini hari. Salah satu pelaku, Firmansyah, yang diketahui memiliki tato di bagian lengan, tampak tidak berdaya, meringis kesakitan, hingga menangis setelah dikeroyok dan menerima amukan massa dari warga sekitar yang merasa sangat geram atas perbuatan kriminal yang dilakukannya.
Peristiwa kriminal ini berawal ketika pemilik kendaraan keluar dari rumahnya dan mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada di tempat parkir semula. Sepeda motor milik korban yang hilang tersebut merupakan satu unit sepeda motor Honda Genio berwarna hitam dengan nomor polisi B-6073-VTL yang sebelumnya diparkir di area depan rumah. Merasa curiga dan kaget, korban lantas segera memeriksa rekaman dari kamera pengawas atau CCTV milik pribadinya. Melalui rekaman kamera pengawas tersebut, terlihat jelas aksi dua orang pelaku yang tepergok sedang bergerak membawa kabur kendaraan roda dua milik korban.
Kasi Humas Polres Tangerang Kota Kompol Gunawan menyampaikan penjelasan mengenai pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini saat dikonfirmasi pada Kamis (5/11/2026). Kompol Gunawan menceritakan bahwa warga yang berada di lokasi kejadian mulanya berhasil mendapati dan mengamankan salah satu pelaku yang sedang menjadi sasaran amuk massa. Namun, saat itu unit kendaraan sepeda motor milik korban tidak ditemukan di titik lokasi tempat pelaku diamankan. Menanggapi kondisi tersebut, tim opsnal dari kepolisian segera melakukan langkah pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkap satu orang pelaku lainnya, yaitu Abdul Rohman, yang tepergok sedang mendorong sepeda motor hasil curian.
Berdasarkan proses interogasi yang dilakukan oleh petugas kepolisian, para pelaku akhirnya memberikan pengakuan mengenai aksi kejahatan yang mereka lakukan. Pelaku mengakui melakukan aksi pencurian tersebut secara berdua dengan menggunakan modus operandi menyasar sepeda motor yang tidak dikunci stang atau yang kuncinya masih terpasang menggantung pada kendaraan, untuk kemudian didorong secara perlahan. Selain itu, para pelaku juga mengakui bahwa mereka telah beberapa kali melancarkan aksi pencurian sepeda motor dengan menggunakan modus operandi yang sama. Saat ini, kedua orang pelaku beserta seluruh barang bukti hasil kejahatan telah resmi diamankan oleh pihak kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut.


















