banner 728x250

Patroli Gabungan Resimen Brimob dan Polres Jaktim Bubarkan Balap Liar di Rawamangun

banner 120x600
banner 468x60

Tim patroli gabungan dari Brimob Batalyon B Pelopor bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan dugaan aksi balap liar yang berlokasi di Jalan Kayu Putih Raya, Rawamangun, Jakarta Timur. Penertiban tersebut dilakukan setelah petugas mendapati sekumpulan pemuda yang disinyalir hendak menggelar aksi pacu kecepatan ilegal di jalan raya pada dini hari. Dalam penindakan tersebut, aparat berhasil menyita dua unit kendaraan roda dua sebagai barang bukti.

Penertiban berlangsung sekitar pukul 03.22 WIB. Dua kendaraan yang disita oleh petugas di lokasi kejadian merupakan sepeda motor jenis Honda Vario 160 dan Honda Vario 125. Setelah berhasil diamankan dari tempat kejadian perkara, seluruh barang bukti kendaraan tersebut langsung diserahkan kepada Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Timur guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

banner 325x300

Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto mengonfirmasi bahwa kegiatan patroli gabungan ini dirancang sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Langkah penindakan di lapangan diambil demi menjaga situasi wilayah hukum tetap kondusif, mengingat aksi balapan liar kerap meresahkan pengguna jalan lainnya serta berisiko memicu kecelakaan maupun tindak kriminalitas lanjutan.

Fenomena aksi pacu kendaraan liar di jalan umum memang menjadi salah satu fokus perhatian pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban lalu lintas. Penindakan tegas terhadap kegiatan ilegal semacam ini dilakukan untuk meminimalisasi risiko kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga pengendara lain yang melintas. Selain itu, penertiban secara intensif diharapkan mampu memberikan efek jera agar jalan raya dapat berfungsi sebagaimana mestinya tanpa gangguan balapan ilegal.

Selain menyasar area Rawamangun, tim gabungan juga melakukan pemantauan dan penyisiran ke sejumlah titik rawan lainnya di wilayah hukum setempat, antara lain kawasan Matraman dan Cipinang Jaya. Selama penertiban dan patroli berlangsung, kondisi keamanan lingkungan secara umum dilaporkan berada dalam situasi aman dan terkendali. Pihak kepolisian pun mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menghindari kegiatan balap liar dan berpartisipasi aktif menjaga keamanan lingkungan, serta memanfaatkan saluran Call Center 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *