Seorang pria berinisial MRF (21) ditangkap warga di wilayah Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar).
MRF ditangkap usai menodongkan pelajar berusia 14 tahun menggunakan pisau. Kapolsek Ciawi Kompol Waluyo menyampaikan peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (5/11) sore.
Pelaku menodongkan pisau untuk merampas telepon genggam (handphone/HP) korban.
"Terduga mendatangi sebuah gang sempit yang kondisinya relatif sepi dan merupakan lokasi yang biasa dilaluinya.
Terduga mengetahui bahwa lokasi tersebut sering digunakan oleh anak-anak sekolah untuk berkumpul atau nongkrong," kata Waluyo, Jumat (6/11/2026).
Setibanya di lokasi kejadian, pelaku melihat lima pelajar sedang berkumpul. Kemudian pelaku mendekati korban dan mengacungkan sebilah pisau sambil meminta telepon genggam korban.
"Melihat kejadian tersebut, teman-teman korban yang berjumlah sekitar empat orang langsung meninggalkan lokasi.
Sementara itu, korban melakukan perlawanan dengan memegang pisau yang dibawa terduga sambil berteriak meminta pertolongan," tuturnya.
Kemudian terjadi perlawanan dari korban terhadap pelaku. Keduanya beberapa kaki berbenturan dengan dinding dalam perlawanan tersebut.
"Dalam pergumulan tersebut, terduga meminta korban untuk menghentikan perlawanan dan menyampaikan bahwa korban tidak akan dilukai apabila melepaskan pisau.
Selanjutnya pisau tersebut dilepaskan dan diletakkan di bawah atau tanah," jelasnya.
Korban kemudian segera berlari menuju ke jalan raya sembari meminta pertolongan ke warga. Akibat perlawanan itu, korban mengalami luka lecet.
"Sementara itu, terduga tidak meninggalkan lokasi kejadian dan tetap berada di sekitar tempat kejadian.
Selanjutnya terduga diamankan oleh warga masyarakat yang berada di sekitar lokasi," pungkasnya.
How to Handle Electronic Traffic Tickets via Smartphone in Indonesia
Jokowi Testified in Roy Suryo Trial, Here Are The Interesting Facts Revealed


















