banner 728x250

Polres Sukoharjo Memasang Garis Polisi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Dukuh Laban

banner 120x600
banner 468x60

Polres Sukoharjo memasang garis polisi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Propam Polri memeriksa polisi yang menggeledah, dan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan lalu diganti. Penggeledahan dilakukan pada Selasa (27/10) terkait penyidikan pembakaran warung Mi dan Babi Tepi Sawah di Parangjoro, Grogol, pada 12 September.

banner 325x300

Sejumlah keluhan datang dari pihak ponpes. Berikut rangkuman perkembangannya:

Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan dan Diganti IstimewaKaropenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dinonaktifkan.

Selain Andika, tiga personel lain juga dinonaktifkan, yakni Kasat Reskrim Iptu AS, Kanit Pidum Ipda FA, dan Kanit PPA Ipda RAP. Keempatnya diperiksa Propam Mabes Polri.

"Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap empat personel," kata Trunoyudo, Senin (2/11).

Trunoyudo juga menyampaikan penyesalan dan keprihatinan Polri. Menurut dia, ada dua proses yang berjalan: penegakan hukum yang ditangani Polda Jawa Tengah dan dugaan pelanggaran etik yang didalami Propam Mabes Polri.

Polri juga menerbitkan Surat Telegram ST/2463/XI/2026 tertanggal 2 November 2026. AKBP Indra Maulana Saputra, sebelum itu Kapolres Boyolali, ditunjuk sebagai Kapolres Sukoharjo.

Posisi Kapolres Boyolali diisi AKBP Christopher Adikara, yang sebelum itu Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jateng. Propam Periksa Polisi yang Menggeledah

Penggeledahan dilakukan untuk mencari DPO berinisial I terkait pembakaran warung. Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menuturkan pemeriksaan didasarkan pada pengaduan bahwa penggeledahan tidak sesuai SOP.

Menurut dia, hal itu masih didalami.

"Pemeriksaan sedang berlangsung.

Tim polda dan mabes sedang melakukan pemeriksaan," ujar Yuliyanto, Senin (2/11).

Ponpes Ditempati Tersangka I dan Istri Keduanya Polres Sukoharjo memasang garis polisi di Pondok Pesantren (Ponpes) Hamalatul Quran di Dukuh Laban Wetan, Desa Laban, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyebut penggeledahan dilakukan atas izin pengadilan dan tersangka I tidak ditemukan di sana. Ia juga menyebut ponpes di Laban tidak terdaftar di Kementerian Agama.

Di Laban, polisi menyita pedang, busur panah, ponsel, dan kotak infak. Di ponpes kedua di Trengguli, Karanganyar, polisi menyita sejumlah barang, antara lain senjata tajam, busur panah, dan drone.

Pendamping ponpes, Ustaz Endro Sudarsono, membenarkan bahwa Diyana Indah Sari, pengurus ponpes, adalah istri kedua tersangka I.

"Iya betul dia istri keduanya.

I-nya itu kadang (tinggal) di situ, kadang di rumah bapaknya di Semanggi," ujar Endro kepada kumparan.

Polri Sampaikan Empati dan Dalami Keluhan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir.

PolriSehari sebelum itu, Minggu (1/11), Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyampaikan keprihatinan atas keresahan santri, orang tua, dan keluarga ponpes setelah penggeledahan di Sukoharjo dan Karanganyar.

"Pertama-tama, kami menyampaikan empati yang tulus kepada para santri, orang tua, dan seluruh keluarga yang merasa terdampak," kata Johnny.

Ia menyebut Polri menerima kritik dan keluhan sebagai bahan evaluasi.

"Kami mendengar kritik dan keluhan yang disampaikan masyarakat, dan kami memandangnya sebagai bahan perbaikan dan evaluasi," ujarnya.

Keluhan, menurut Polri, ditindaklanjuti lewat pengawasan internal, termasuk Propam, serta mendapat perhatian Kompolnas. Polwan dilibatkan di lokasi dan santri dipulangkan ke orang tua atau wali pada hari yang sama.

Sebagian barang dikembalikan kepada kuasa hukum pada 31 Oktober. Pendamping Ponpes: Propam Usut Kasus

Ustaz Endro Sudarsono menyampaikan ia mendampingi saksi yang diperiksa Propam Mabes Polri dan Polda Jateng terkait penggeledahan yang disebutnya tidak sesuai prosedur.

“Kami mendampingi proses pemeriksaan yang dilakukan oleh propam Mabes Polri dan Polda Jateng terkait pelaporan penggeledahan yang non prosedural,” kata Endro, Minggu (1/11).

Menurut Endro, barang milik santri yang tidak berkaitan dengan perkara sudah dikembalikan dalam keadaan utuh. Ia juga menyebut Wakapolda Jateng meminta maaf secara pribadi.

Dua CCTV dan satu ponsel milik ponpes masih disita untuk penyidikan. Sekretaris Ponpes: Santri Alami Intimidasi

Sekretaris Ponpes Hamalatul Quran, Diyana Indah Sari, menyayangkan penggeledahan itu. Menurut dia, polisi mendobrak dan menggeledah asrama santriwati sekira pukul 03.20 WIB pada 27 Oktober.

Seorang santriwati yang belum berhijab disebutnya langsung ditodong senjata laras panjang dan diminta tiarap.

"Sebanyak 12 santriwati dan 4 ustazah diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujar Diyana, Jumat (30/10).

Para santriwati dibawa ke Polsek Mojolaban, lalu dipindahkan ke Polres Sukoharjo, menurut Diyana. Gus Kikin Imbau Warga Tak Terprovokasi

Ketum PBNU terpilih KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin menyampaikan sambutan saat penutupan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Senin (31/8/2026) Foto: Syaiful Arif/ANTARA FOTOKetua Umum PBNU terpilih KH Kikin Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin mengimbau warga Sukoharjo tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum jelas kebenarannya. [R6]

"Kalau ada persoalan, mari diselesaikan dengan dialog dan jalan hukum," kata Gus Kikin, Minggu (1/11).

"Tidak boleh ada yang main hakim sendiri," tegasnya.

Gus Kikin meminta tindakan aparat yang dipersoalkan diperiksa secara terbuka sesuai prosedur. Ia juga meminta PCNU Sukoharjo mempertemukan para tokoh.

"Saya minta PCNU Sukoharjo sore ini mengundang para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk duduk bersama," ujarnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *