Jakartanews.web.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memulai penyidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Langkah ini dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut mengantongi bukti awal yang dinilai cukup kuat.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari menyampaikan bahwa penyelidikan melibatkan pengumpulan dokumen, pemeriksaan saksi, serta penelusuran aliran dana terkait kuota tambahan haji yang diberikan oleh pemerintah Arab Saudi.
.
Dugaan Penyimpangan
“KPK telah menemukan peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana korupsi terkait dengan penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama pada tahun 2023-2024, sehingga disimpulkan untuk dilakukan penyidikan” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari, Sabtu, 9 Agustus 2025
.
Selain itu, ditemukan indikasi adanya mark-up biaya layanan di beberapa sektor, mulai dari akomodasi, katering, hingga transportasi selama pelaksanaan ibadah haji.
Pemeriksaan Saksi dan Bukti
Sejumlah pejabat di Kementerian Agama, penyelenggara travel haji, dan pihak swasta telah dipanggil untuk dimintai keterangan. KPK juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana mencurigakan yang diduga terkait perkara ini.
Respon Publik dan LSM
Beberapa lembaga swadaya masyarakat menyambut baik langkah KPK. Ketua LSM Transparansi Layanan Publik, Rendra Wijaya, menyebut bahwa sektor penyelenggaraan haji memang rawan disalahgunakan jika tidak diawasi ketat.
“Setiap rupiah dari dana jamaah harus digunakan tepat sasaran. Ini menyangkut ibadah yang sakral,” ujarnya.
Langkah Selanjutnya
KPK memastikan akan mengumumkan tersangka setelah seluruh alat bukti terpenuhi. Lembaga ini juga berkomitmen mengawal proses hukum hingga ke tahap persidangan agar perkara ini dapat memberikan efek jera.


















