banner 728x250

Polisi Menangkap Seorang Asisten Rumah Tangga (ART)

banner 120x600
banner 468x60

Polisi menangkap seorang asisten rumah tangga (ART) yang diduga mencabuli anak laki-laki berusia 5 tahun inisial DKA di Matraman, Jakarta Timur.

Direktur PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo menuturkan ART tersebut kini juga telah dilakukan penahanan. "Sudah kita lakukan upaya penahanan, penangkapan dan penahanan," kata Rita kepada wartawan, Selasa (3/11).

banner 325x300

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan/atau KUHP dan/atau Undang-Undang Perlindungan Anak. Rita menyebut kini pihaknya juga tengah mendalami sosok pria yang diduga menghubungi ART melalui panggilan video saat terjadinya dugaan pencabulan terhadap korban tersebut.

"Kita sedang kembangkan kepada orang yang menghubungi si ART ya, supaya dia mau mengirimkan konten dan lain-lain, itu yang sedang sekarang kita kembangkan," tutur dia.

Sebelum itu, seorang anak laki-laki berinisial DKA (5) diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh asisten rumah tangganya inisial IP di Matraman, Jakarta Timur. Dugaan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus itu telah dilaporkan oleh ibu korban ke Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa (12/10).

"Iya betul laporan sudah diterima oleh polres.

Pelapor ibu korban berinisial NS dan korban anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial DKA," kata Kasi Humas Polres Jakarta Timur, AKP Made Budi saat dikonfirmasi, Rabu (14/10).

Merujuk pada laporan, dugaan pelecehan seksual itu bermula saat terlapor melakukan video call dengan seorang laki-laki.

"Kemudian teman laki-laki terlapor meminta terlapor IP untuk menunjukkan alat kelamin korban DKA sambil terlapor IP memegangnya lalu teman laki-laki terlapor IP menawarkan sejumlah uang agar terlapor IP mau melakukannya," tutur Made Budi.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *