Jakarta, 18 Maret 2026 – Dr. Bernard BBBBI Siagian , Ketua DPP GAKORPAN, bersama masyarakat Cirendeu, Tangerang Selatan, menuntut keadilan atas proses pengurusan sertifikat tanah yang telah berlangsung selama 60 tahun. Sebanyak 200 KK masih terkendala dan dipersulit oleh pihak-pihak yang tidak berkompeten dan tidak bertanggung jawab.
Sejumlah 16 Kepala Keluarga dari kloter pertama hadir, dipimpin oleh Bunda Ompung Helena Ny Elvina Sidabutar (75th) dan Wakilnya Suparno (65 th), juga Mak Uwok (78 th), serta Bapak Anwar (80th), seorang pensiunan BPN. Mereka berusaha melakukan silaturahmi kepada Sekjen Kementerian ATR/BPN, Jl Sisinga Mangaraja, Jaksel.
Menurut keterangan, prosedural kantor ATR/BPN sudah menerima bundel-bundel warga masyarakat dan berkas surat-surat PTSL. Proses sedang berlangsung dan didisposisi oleh Menteri ATR/BPN, H. Nusron Wahid. Kemungkinan, setelah Hari Lebaran, warga Cirendeu akan dipanggil untuk kembali mengurus proses pengukuran tanah di Kantor Pertanahan ATR/BPN.
Dr. Bernard BBBBI Siagian , meminta masyarakat untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. “Kami akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Cirendeu dan memastikan bahwa proses pengurusan sertifikat tanah berjalan lancar dan adil,” ujarnya.
Salam ASTA CITA – GAKORPAN # LBH PERS Prima Presisi Polri, Bersinergi untuk Kemakmuran Rakyat Indonesia. Merdeka!!
Beranda
Berita
Masyarakat Cirendeu Tuntut Keadilan, 60 Tahun Menderita Proses Pengurusan Sertifikat Tanah
Masyarakat Cirendeu Tuntut Keadilan, 60 Tahun Menderita Proses Pengurusan Sertifikat Tanah

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Waetaindonesia.web.id, Halmahera – 2 WNA asal Singapura Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, 2 warga negara…

Wartaindonesia.web.id, Cikarang – Telah terjadi lakalantas pada malam ini jam sekitar jam 23:00 03/05/2026, laka…

Warta Indonesia.web.id, Cikarang – Insiden tabrakan Kereta Api (KA) Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek terhadap…

Wartaindonesia.web.id, Jogjakarta – T engah malam di Jogja tiba-tiba berubah mencekam. Teriakan, kejar-kejaran, hingga senjata…













