Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memberikan perhatian serius terhadap insiden kecelakaan kerja yang menimpa seorang karyawati di Cikarang, Jawa Barat. Peristiwa musibah tersebut mengakibatkan jari tangan pekerja perempuan itu terputus akibat terjepit mesin saat sedang menjalankan tugas di lingkungan tempat kerjanya. Selain harus menanggung dampak cedera fisik yang berat, korban dilaporkan mengaku tidak mendapatkan kompensasi apapun dari pihak tempatnya bekerja, bahkan gajinya tetap dipotong pasca-insiden tersebut.
Permasalahan mengenai perlindungan tenaga kerja dan kepatuhan terhadap regulasi keselamatan kerja menjadi perhatian penting dalam kasus ini. Kecelakaan kerja yang menyebabkan cedera serius sudah semestinya mendapatkan perhatian terkait pemenuhan hak-hak pekerja sesuai ketentuan ketenagakerjaan. Pemotongan penghasilan atau gaji terhadap pekerja yang sedang tertimpa musibah kecelakaan kerja tentu menambah beban dialami oleh korban sehingga membutuhkan penanganan yang tepat dan adil.
Melalui rekaman video yang diunggah di akun Instagram pribadinya yaitu @dedimulyadi71 pada Sabtu (7/11), Dedi Mulyadi menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah kecelakaan yang dialami oleh karyawati tersebut. Sebagai bentuk komitmen dalam mencari jalan keluar terbaik dari permasalahan ini, Dedi Mulyadi mengajak karyawati tersebut untuk bertemu secara langsung pada Senin (9/11) lusa. Ia berharap penuh agar pertemuan yang direncanakan tersebut dapat menuntaskan seluruh permasalahan yang menimpa korban.
Dedi Mulyadi juga meminta seluruh perusahaan di wilayah Jawa Barat untuk patuh terhadap ketentuan di bidang ketenagakerjaan guna memberikan perlindungan menyeluruh terhadap pekerja. Ia menegaskan bahwa peristiwa semacam ini tidak boleh terulang lagi di masa mendatang. Seluruh perusahaan diminta wajib memenuhi kewajibannya dalam melindungi para pegawainya dari problem kecelakaan kerja serta memastikan para pegawai mendapat perlindungan keselamatan kerja secara menyeluruh.








