Wartaindonesia.web.id, Karawang – Kecelakaan m4ut terjadi di perlintasan kereta api Tanjungpura, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Selasa (9/6/2026). Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah tertabrak kereta api saat melintas di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Erik Dedi Hartono Sianturi, warga Perumahan GCC 2 Kedungwaringin, Blok D.21 Nomor 3, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban mengendarai sepeda motor Honda Verza dan diduga menerobos perlintasan kereta api saat kereta sedang melaju. Akibat benturan keras, korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Jenazah korban kemudian dibawa oleh Tim INAFIS Polres Karawang ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang guna penanganan lebih lanjut.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar selalu mematuhi rambu-rambu serta tidak memaksakan diri melintas saat palang pintu perlintasan kereta api telah ditutup atau saat kereta api akan melintas, demi keselamatan bersama.


















