Wartaindonesia.web.id,Maluku – Dua pemuda di Provinsi Maluku menjadi sasaran amukan massa setelah mengibarkan bendera Israel saat konvoi euforia Piala Dunia 2026. Berdasarkan video yang beredar di media sosial, keduanya tampak dikeroyok hingga mengalami luka-luka sebelum akhirnya diamankan oleh warga.
Di Indonesia, penggunaan simbol resmi Israel, termasuk bendera dan lagu kebangsaannya, tidak diizinkan berdasarkan Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Aturan tersebut menyatakan bahwa pengibaran maupun penggunaan bendera, lambang, dan atribut resmi Israel tidak diperbolehkan di wilayah Republik Indonesia.
fyp #viral #berita #news


















