Musi Banyuasin, Sudah sering dilakukan razia dan ketangkapnya pelaku illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi Banyuasin,Provinsi Sumatera Selatan oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan.
Namun, aktifitas ilegal driling atau pengeboran sumur minyak ilegal terus masif dan bahkan terus melakukan operasi dilihat dari salah satunya di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan. Sabtu 27 September 2025..
Apakah aparat penegak hukum tidak bisa memberatas mafia-mafia di Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan?, Salah satu nya di Kecamatan Sanga Desa,Bagaimana aparat penegak hukum menjadi backing untuk mafia mafia di Provinsi Sumatera Selatan?
Aktivis Lingkungan Sumatera Selatan, bersama Tim awak media dan lain, hingga masyarakat menyampaikan memang dari jauh-jauh hari kita sudah cek turun kelapangan aktivitas ilegal driling atau pengeboran sumur minyak ilegal di Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan.
Masih banyak aktifitas ilegal driling atau pengeboran sumur minyak ilegal terus berlangsung. Hal ini seolah-olah menurut Aktivis Lingkungan Sumatera Selatan, bersama Tim awak media dan lain, hingga masyarakat itu mereka tidak bersalah atau melanggar hukum, fakta yang terjadi aparat penegak hukum sudah dikanggangi oleh mafia-mafia tersebut.
“Namun, anehnya aparat penegak hukum diam melihat aktifitas ilegal driling atau pengeboran sumur minyak ilegal bahkan kaum intelektual seolah-olah tutup mulut untuk menyampaikan keberan atas perusakan lingkungan akibat akifitas itu,” jelasnya, Jum”at 26 September 2025.
Kemudian, terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi aktifitas ilegal driling atau pengeboran sumur minyak ilegal meninggal lobang-lobang yang berdampak buruk bagi keberlangsungan masyarakat di sana.
Beberapa beberapa minggu lalu terjadi tragedi kebakaran ilegal driling di sumur minyak illegal milik “Joko Purnomo (Jp), yang berlokasi di Dusun VII, Desa Keban I.
Dikabarkan juga memakan korban yakni terjadi luka bakar dialami oleh 2 (dua) orang atau pengeboran sumur minyak ilegal yang terbakarnya l hingga api tersebut berminggu-minggu baru bisa di padamkan.
joko purnomo (JP) yang di duga sebagai Pemilik Sumur minyak ilegal yang juga merupakan warga Desa Keban I Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut Pihak kepolisian, Heri Yadic bersama rekan-rekannya, Zulha dan Doni Bersama yang lain nya melakukan pengambilan minyak mentah dari sumur minyak ilegal milik Joko Purnomo.
Saat melakukan aktivitas tersebut, tiba-tiba terjadi ledakan yang mengakibatkan kebakaran hebat, melalap motor polot, pondok pekerja, serta bak penampungan minyak di lokasi kejadian.
Pihak kepolisian hanya menangkap pekerja, tim awak media mendapatkan informasi dari beberapa media online dengan judul usai tangkap pekerja kini polisi buruh pemilik sumur minyak ilegal yang terbakar diduga hanya kiasan semata pemilik sumur masih berkeliaran bebas dan leluasa.
Awak media pun menelusuri di lokasi kejadian hingga ke tetangga (sang pemilik sumur bor ilegal tersebut) menurut “UD” tetangga nya Jp, bahwa bukan nama sebenarnya bahwa diri nya mengetahui sumur bor milik JP terbakar dan pekerja nya terluka bakar.
Meski begitu “UD” tidak mengetahui Kasus hukum nya JP yang menyebabkan kebakaran hingga memakan korban bakar.
“UD” pun terkaget jika JP sedang diburu aparat kepolisian akibat perbuatannya itu.
Padahal menurut “UD” tetangga nya JP seperti biasa biasa saja tidak seperti seorang buronan alias melenggang di desa Keban I tersebut.
“Lah joko ade terus tadi mobilnye lah ade sudah depan rumahnye kade yang di tangkap pekerja bae,” kata “UD” tetangga nya JP yang seperti nya juga mampu melihat ada sebuah kejanggalan oleh pihak aparat dalam menangani peristiwa pelanggaran lingkungan dan kemanusiaan ini.
“Hal seperti ini bukan hanya kejahatan biasa melainkan kejahatan kemanusian dan lingkungan untuk keberlangsungan hidup masyarakat banyak.
Harusnya pihak dari Polda Sumatera Selatan, Polresta dan Polres, Polsek diwilayah Sumatera Selatan yang digaji oleh negara dan dipercaya sama negara bisa bekerja lebih serius untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan negara dan masyarakat,” ungkapnya.
Aktivis Lingkungan Sumatera Selatan, bersama Tim awak media dan lain, hingga masyarakat Menuntut Transparansi Kasus ini telah menimbulkan kegemparan di kalangan Aktivis Lingkungan Sumatera Selatan, bersama Tim awak media dan lain, hingga masyarakat. Pertanyaan besar kini bergulir.
Aktivis Lingkungan Sumatera Selatan, bersama Tim awak media dan lain, hingga masyarakat menuntut transparansi dan keadilan.
Jika dugaan ini benar, maka ini bukan hanya illegal drilling atau pengeboran sumur minyak ilegal, tetapi juga konspirasi pembunuhan karakter, pembungkaman media dan potensi korupsi.
”Aparat hukum harus bergerak cepat sebelum kepercayaan publik semakin terkikis,” tegas Prisal.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan dari Polsek Sanga Desa, Polres Musi Banyuasin mengenai hal tersebut.. (Tim)


















