banner 728x250

Ada Udang Dibalik Batu, Aktivitas Pengolahan Minyak Ilegal Atau llegal Refinery Kembali Marak Puluhan Masakan Minyak Aktif.

banner 120x600
banner 468x60

Wartaindonesia.web.id, Musi Banyuasin – Aktivitas pengolahan minyak ilegal atau illegal refinery di kawasan wilayah Hukum Polsek Babat Toman masih beroperasi secara bebas ini, walaupun sudah sering kali menimbulkan kebakaran serta memakan korban jiwa.

hingga kini tidak ada tindakan hukum oleh pihak aparat penegak hukum setempat ini menjadi perhatian publik, Kamis 25 September 2025.

banner 325x300

Puluhan masakan minyak ilegal terlihat aktif beroperasi tanpa hambatan di kawasan wilayah hukum Polsek Babat Toman, menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengawasan aparat penegak hukum setempat.

Berdasarkan hasil Investigasi Tim Awak Media beserta yang lain nya di lapangan yang telah dihimpun dari berbagai keterangan narasumsumber menyebutkan, aktivitas pengolahan minyak tersebut berlangsung hampir setiap hari dan tidak tersentuh penindakan.

“Saat ini ada sekitar puluhan masakan minyak yang masih aktif kita beroperasi, ya untuk setoran adalah bulanan pak,” ujar salah satu pekerja, Pada Hari Rabu 24 September 2025.

Sementara itu, awak media bersama Lembaga yang lain nya mengatakan, akibat aktivitas illegal refinery tersebut, mulai dari pencemaran udara, suara bising, hingga potensi kebakaran.“Pencemaran lingkungan dan berpotensi kuat terjadi kebakaran, tapi tidak ada tindakan nyata mungkin karena adanya uang pelicin sehingga APH mengabaikan kepentingan orang banyak untuk kepentingan pribadi,”.

Menurut tim awak media bersama Lembaga yang lain nya aktivitas illegal refinery tidak hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga membahayakan keselamatan masyarakat luas.

“Dalam waktu dekat kita akan menggelar aksi di Mapolda Sumsel, Serta menggelar aksi Di Mabes Polri meminta agar Polda Sumsel dan pemerintah daerah segera turun tangan dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat,” .

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Babat Toman IPDA Hapis Zulpadli Dan IPTU Dedy Kurniawan, S.H., M.H. saat di konfirmasi melalui whatsapp nya.

Belum memberikan ada respon Jawaban,penjelasan apa apa terkait prihal tersebut, Sampai berita ini di terbitkan.

Dalam hal ini, aktivitas minyak ilegal atau illegal refinery tetap beroperasi tanpa ada hambatan serta tindakan dari aparat penegak hukum, terutama Polsek Babat Toman dan Polres Muba, yang semestinya dalam wilayah hukum bertindak secara tegas terhadap adanya kegiatan tersebut, sebagaimana telah di tetapkan tercantum pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi,melarang dilakukanya penambangan minyak secara illegal serta adanya perintah dari Kapolda Sumsel sebelumnya menegaskan, akan menindak secara tegas bagi siapapun pelaku Ileggal driling di anggap melakukan tindak kejahatan.

Namun pada kenyataannya aturan serta perintah Kapolda sebelumnya tidak ada di jalankan oleh aparat penegak hukum di Kabupaten Muba, terutama Polsek Babat Toman dan Polres Muba, sebagaimana aktivitas tersebut dalam wilayah hukumnya.

Hal tersebut terlihat jelas dengan pembiaran dari aparat penegak hukum dengan tidak adanya tindakan secara tegas, malah seakan tutup mata, Yang di duga telah adanya koordinasi kerja sama antara aparat penegak hukum setempat dengan para bos-bos Mafia BBM Ileggal driling, dari setoran hasil BBM ileggal Driling.Berdasarkan informasi keterangan dari narasumber, “Pihak Bos BBM ileggal driling sebelumnya berkoordinasi dengan pihak aparat setempat, Kapolsek Babat Toman dan Polres Muba, dengan uang setoran bulanan dari bos Mafia BBM, sehingga kegiatan Ileggal Driling dapat di lakukan secara bebas beroperasi tanpa ada hambatan dan tindakan oleh aparat penegak hukum setempat, dan kenyataan tersebut sesuai dengan keadaan di lokasi Ileggal Driling yang secara bebas ramai bagai pasar BBM ileggal driling saja, yang penuh dengan kesibukan beroperasi pengeboran sumur BBM Ileggal Driling, mobil-mobil truck, tangki, dan mobil pic up pengangkut hasil BBM Ileggal Driling sibuk hilir mudik keluar masuk antrian ramai di lokasi tersebut. “Ungkapnya.

Dapat di simpulkan secara jelas, penindakan selama ini tentang kegiatan aktivitas minyak ilegal atau illegal refinery BBM ileggal driling di wilayah kab Muba oleh pihak pemerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH) hanyalah tindakan sebuah Pormalitas saja, Yang sebenarnya, tidak ada penindakan yang secara serius dengan menegakan berdasarkan secara hukum dan Undang-Undang yang sesungguhnya, sekalipun bencana kebakaran yang merusak kelestarian alam dan lingkungan berulang kali terjadi bahkan telah banyak yang menelan korban jiwa.

Dalam hal ini hendaknya kepada pihak aparat pemerintah yang terkait, Mabes Polri RI, Kapolri RI, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, dan Kapolres Muba, AKBP God Parlasro Sinaga, serta Bupati Muba H. M Toha, Gubernur Sumsel, H. Herman Deru, agar dapat menindak lanjuti secara tegas atas tidak adanya penindakan atas larangan yang terus beroperasi semangkin marak, gencar, dan ramai kegiatan pengeboran sumur BBM Ileggal driling di Kab Muba, terutama di wilayah hukum Polsek Babat Toman , demi tegak berjalannya aturan hukum undang-undang yang telah di tetapkan di negara RI, Serta dapat selalu terjaganya kelestarian alam dan lingkungan hidup secara aman. ( J/Rilis/Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *