banner 728x250

Viral Oknum Polisi Di Cikarang Diduga Sarankan Lepaskan Pelaku Curanmor, Kapolres Bekasi Tegaskan Proses Hukum Tetap Berjalan

banner 120x600
banner 468x60

Bekasi – Peristiwa pencurian sepeda motor di Kampung Kongsi, RT 03/09, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (9/9/2025) dini hari, menjadi sorotan publik setelah videonya tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat warga berdebat dengan seorang anggota polisi yang disebut-sebut meminta agar pelaku pencurian dibebaskan.

Kejadian bermula sekitar pukul 04.00 WIB, ketika warga berhasil menggagalkan aksi pencurian dua unit motor dan mengamankan pelaku. Namun suasana sempat memanas saat polisi datang menjemput pelaku, karena muncul dugaan oknum aparat menyarankan agar pencuri dilepaskan.

banner 325x300

Menyikapi kabar tersebut, Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa memberikan klarifikasi. Ia memastikan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sedang diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Memang saat penyerahan ada penyampaian yang kurang tepat dari anggota. Tapi yang jelas tersangka bersama barang bukti langsung kami amankan dan dibuatkan laporan resmi,” ujar Mustofa, Rabu (10/9/2025).

Ia menegaskan bahwa tidak benar jika polisi melepas pelaku, sebagaimana yang ramai diperbincangkan di dunia maya. Menurutnya, komunikasi yang kurang tepat dari petugas di lapangan yang menimbulkan kesalahpahaman.

“Sudah jelas statusnya tersangka, barang buktinya lengkap. Jadi tidak ada pelepasan. Kalau ada penyampaian yang kurang pas, kami mohon maaf. Namun proses hukum berjalan, tersangka ditahan dan dijamin sesuai aturan,” tambahnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa pihaknya telah merilis kasus tersebut ke publik. Langkah ini diambil untuk menunjukkan komitmen kepolisian dalam menindak setiap kasus pidana, termasuk curanmor, sehingga masyarakat tidak meragukan transparansi penegakan hukum.

“Supaya jelas dan tidak menimbulkan spekulasi, kami rilis kasus ini. Itu bukti bahwa perkara dijalankan dan tersangka tidak pernah dilepas,” kata Mustofa.

Atas munculnya polemik ini, ia kembali menekankan permohonan maaf. Mustofa menilai komunikasi yang tidak tepat telah menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

“Saya minta maaf atas penyampaian anggota saya yang kurang tepat. Tapi saya pastikan 100 persen tersangka dan barang bukti ada di kantor dan sedang diproses hukum,” tegasnya.

Dengan penegasan tersebut, pihak kepolisian berharap masyarakat tetap percaya bahwa hukum tetap ditegakkan, serta tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang dapat menimbulkan persepsi keliru.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *