banner 728x250

Pemkab Bekasi Lakukan Konsolidasi Penertiban KTMDU untuk Optimalkan PAD

banner 120x600
banner 468x60

Cikarang Pusat, 6 September 2025 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terus memperkuat strategi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu langkah terbaru yang ditempuh adalah menggelar konsolidasi teknis terkait penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). Kegiatan ini dilaksanakan bersama Samsat Kabupaten Bekasi melalui program cost sharing, dan dihadiri oleh seluruh camat dari berbagai kecamatan di wilayah tersebut.

Acara berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’Mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, dengan agenda utama menyamakan persepsi sekaligus merumuskan langkah bersama dalam penertiban kendaraan yang belum melakukan daftar ulang pajak tahunan.

banner 325x300

Kendaraan bermotor merupakan salah satu objek pajak daerah yang menyumbang porsi signifikan terhadap PAD. Namun, masih banyak wajib pajak yang tidak rutin memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya. Kondisi ini menimbulkan potensi kehilangan pendapatan yang cukup besar bagi daerah.

Program KTMDU pada dasarnya adalah upaya penelusuran sekaligus penertiban terhadap kendaraan yang terdata, tetapi tidak melakukan daftar ulang dalam kurun waktu tertentu. Data kendaraan ini biasanya diperoleh dari hasil sinkronisasi antara Samsat dan pemerintah daerah, termasuk informasi identitas pemilik, alamat, serta status kepatuhan pajak.

Dengan adanya konsolidasi ini, Pemkab Bekasi bersama Samsat berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menekan angka kendaraan yang menunggak pajak.

Konsolidasi Teknis Bersama Camat

Dalam kegiatan konsolidasi, seluruh camat se-Kabupaten Bekasi dilibatkan secara aktif. Hal ini karena kecamatan merupakan garda terdepan dalam menyampaikan informasi sekaligus menjangkau masyarakat di wilayah masing-masing.

Camat memiliki peran penting untuk mendukung validasi data, memastikan alamat pemilik kendaraan sesuai, serta melakukan pendekatan persuasif agar wajib pajak mau melakukan pembayaran. Dengan demikian, koordinasi di level kecamatan akan menjadi kunci sukses dari implementasi program KTMDU.

Selain itu, konsolidasi juga membahas mekanisme cost sharing, yakni pembagian biaya operasional antara Pemkab Bekasi dengan Samsat. Skema ini dinilai lebih efisien, karena beban pembiayaan tidak hanya ditanggung satu pihak, melainkan dilakukan bersama untuk mendukung kegiatan penelusuran kendaraan menunggak.

Strategi Optimalisasi PAD

Melalui penertiban KTMDU, pemerintah daerah menargetkan peningkatan penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor. Strategi yang dikedepankan bukan hanya soal penegakan aturan, melainkan juga pemberian edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Beberapa langkah strategis yang dirumuskan antara lain:

  1. Pendataan Ulang
    Melakukan verifikasi data kendaraan di lapangan dengan melibatkan perangkat kecamatan dan desa, sehingga informasi yang dimiliki lebih akurat.
  2. Edukasi Pajak
    Sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, baik media sosial, baliho, maupun kegiatan tatap muka, agar masyarakat memahami bahwa pajak kendaraan berkontribusi langsung pada pembangunan daerah.
  3. Pendekatan Persuasif
    Mengedepankan cara-cara humanis seperti surat pemberitahuan, imbauan, hingga kunjungan langsung, sehingga wajib pajak terdorong untuk membayar tanpa harus melalui jalur penegakan hukum.
  4. Inovasi Pelayanan
    Pemanfaatan teknologi digital untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Aplikasi dan kanal pembayaran online menjadi alternatif yang mempermudah masyarakat.

Dampak Terhadap Pembangunan Daerah

PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor menjadi salah satu tulang punggung pembiayaan daerah. Semakin tinggi tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak, semakin besar pula ruang fiskal yang dimiliki pemerintah untuk membiayai program pembangunan.

Dana dari sektor ini bisa digunakan untuk membiayai infrastruktur jalan, fasilitas pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya. Dengan kata lain, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk layanan dan pembangunan yang dirasakan bersama.

Bupati Bekasi menekankan bahwa keberhasilan penertiban KTMDU tidak hanya soal angka penerimaan, tetapi juga membangun budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum di tengah masyarakat.

Salah satu poin penting dari konsolidasi adalah membangun sinergi antara pemerintah daerah, Samsat, kecamatan, hingga kepolisian. Tanpa kolaborasi yang solid, penelusuran KTMDU akan sulit berjalan optimal.

Polisi lalu lintas, misalnya, memiliki peran dalam memberikan informasi sekaligus penegakan aturan di jalan raya. Sementara perangkat desa dapat membantu dalam memastikan pemilik kendaraan benar-benar tinggal di alamat yang terdaftar. Dengan sinergi tersebut, akurasi data semakin terjaga dan efektivitas penertiban meningkat.

Meski program KTMDU memiliki potensi besar dalam meningkatkan PAD, terdapat sejumlah tantangan yang harus diantisipasi, di antaranya:

  • Perubahan alamat pemilik kendaraan tanpa laporan resmi sehingga menyulitkan penelusuran.
  • Kendaraan rusak atau sudah tidak digunakan, tetapi masih tercatat aktif dalam data Samsat.
  • Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah.
  • Keterbatasan SDM dan anggaran dalam melakukan pendataan secara menyeluruh.

Untuk itu, pendekatan yang fleksibel dan adaptif sangat diperlukan agar program KTMDU dapat berjalan berkelanjutan.

Dengan adanya konsolidasi teknis ini, Pemkab Bekasi optimistis dapat menekan angka kendaraan menunggak pajak secara signifikan. Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi dalam penggunaan dana hasil pajak, sehingga masyarakat semakin percaya dan terdorong untuk taat membayar.

Ke depan, Pemkab Bekasi berencana memperluas inovasi digital dalam pengelolaan pajak kendaraan, termasuk integrasi data lintas instansi agar lebih mudah diakses dan dimutakhirkan. Langkah ini diyakini akan memperkuat basis data sekaligus meningkatkan efektivitas program.

Penertiban KTMDU yang dikonsolidasikan Pemkab Bekasi bersama Samsat merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan PAD dari sektor pajak kendaraan bermotor. Keterlibatan seluruh camat se-Kabupaten Bekasi menunjukkan bahwa upaya ini memang membutuhkan sinergi lintas level pemerintahan.

Dengan strategi pendataan ulang, edukasi pajak, pendekatan persuasif, serta inovasi pelayanan, Pemkab Bekasi berharap masyarakat semakin patuh dalam membayar pajak. Hasilnya bukan hanya peningkatan penerimaan daerah, tetapi juga percepatan pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh warga.

Program ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya tertib administrasi dan kepatuhan hukum, yang pada akhirnya akan membawa Kabupaten Bekasi menuju tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *