Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Penetapan status hukum itu diumumkan pada Kamis (4/9/2025) sore.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Nadiem sudah beberapa kali menjalani pemeriksaan penyidik. Pertama, ia diperiksa pada Senin (23/6/2025) selama kurang lebih 12 jam. Pemeriksaan kedua dilakukan pada Selasa (15/7/2025) dan berlangsung sekitar 9 jam. Kamis ini menjadi kali ketiga ia dimintai keterangan.
Selain itu, Nadiem juga telah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 19 Juni 2025 dengan masa pencegahan enam bulan.
Dari Gojek ke Kursi Menteri
Nama Nadiem Makarim sudah dikenal luas sejak mendirikan aplikasi transportasi daring Gojek bersama Kevin Aluwi dan Machaelangelo Moran pada tahun 2010. Kesuksesan platform tersebut kemudian mengantarkan Nadiem masuk ke jajaran Kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo–Ma’ruf Amin pada 2019 sebagai Mendikbudristek.
Perjalanan Kekayaan Nadiem
Saat pertama kali menjabat sebagai menteri, Nadiem melaporkan harta kekayaan senilai Rp 1,23 triliun, dengan kewajiban utang sekitar Rp 185,36 miliar. Mayoritas kekayaan tersebut berasal dari surat berharga senilai Rp 1,25 triliun.
Pada 2022, Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mencatat lonjakan besar, total asetnya meningkat menjadi Rp 4,87 triliun dengan utang Rp 790,76 miliar. Kenaikan signifikan ini disebabkan oleh nilai surat berharga yang melonjak menjadi Rp 5,66 triliun, seiring dengan IPO PT Goto Gojek Tokopedia (GOTO) di Bursa Efek Indonesia. Dalam prospektus IPO tersebut, Nadiem tercatat memiliki sekitar 522.053.000 saham atau 20,5% kepemilikan.
Namun, laporan terakhir per 31 Oktober 2024 menunjukkan penurunan tajam. Total kekayaan bersihnya turun menjadi Rp 600,64 miliar setelah dikurangi utang sebesar Rp 466,23 miliar. Penurunan ini sejalan dengan nilai surat berharga yang merosot hingga tersisa Rp 926,09 miliar.
Aset Properti dan Kendaraan
Dalam LHKPN 2024, Nadiem tercatat masih memiliki tujuh bidang properti dengan total nilai Rp 57,79 miliar. Ia juga memiliki dua unit kendaraan dan mesin dengan estimasi harga mencapai Rp 2,25 miliar.


















