banner 728x250

KPK Resmi Menetapkan Wamenaker Immanuel Ebenezer sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikat K3

banner 120x600
banner 468x60

Jakarta, 22 Agustus 2025 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer Gerungan, atau yang akrab disapa Noel, sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah Noel terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 20 Agustus 2025.

banner 325x300

“Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, KPK meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yaitu IBM, GAH, SB, AK, IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan), FRZ, HS, SKP, SUP, TEM, dan MM,” ungkap Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

Daftar Tersangka Lain

Selain Noel, KPK juga menjerat sejumlah pejabat dan pihak swasta, di antaranya:

  • Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemnaker (2022–2025)
  • Gerry Adita Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja
  • Subhan, Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 (2020–2025)
  • Anitasari Kusumawati, Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja
  • Fahrurozi, pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3
  • Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021–2025)
  • Sekarsari Kartika Putri, Subkoordinator
  • Supriadi, Koordinator
  • Temurila dan Miki Mahfud, pihak swasta dari PT KEM Indonesia

Modus Pemerasan dan Aliran Dana

Menurut KPK, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp 3 miliar. Uang tersebut diperoleh dari praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3.

Tarif resmi penerbitan sertifikat K3 seharusnya hanya Rp 275.000. Namun, akibat pemerasan, pekerja dipaksa membayar hingga Rp 6 juta. Modus yang digunakan adalah memperlambat, mempersulit, atau bahkan menahan proses sertifikasi bagi mereka yang tidak bersedia memberikan “tambahan biaya.”

Akibat praktik tersebut, selisih pembayaran mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir ke berbagai pihak yang kini berstatus tersangka.

Setyo menjelaskan, selama periode 2019–2024, Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara. Dana tersebut dipakai untuk kebutuhan pribadi, seperti hiburan, pembayaran rumah, hingga setoran tunai kepada Gerry, Hery, dan pihak lain. Sementara itu, Gerry diduga menerima Rp 3 miliar dalam bentuk setoran tunai maupun transfer dari Irvian.

Wamenaker Ditahan

Dalam konferensi pers, Noel sudah mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Kedua tangannya diborgol, namun ia tetap menebarkan senyum sambil mengacungkan jempol kepada awak media.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi negara. Istana juga menyatakan keprihatinan atas tertangkapnya Wamenaker dalam OTT tersebut.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *