Wartaindonesia.web.id, Cikarang, Bekasi – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Global Dimensi Metalindo di Kawasan Industri Cikarang, Kabupaten Bekasi, Kamis (14/8/2025). Kunjungan ini membongkar praktik magang yang berjalan hingga bertahun-tahun tanpa kejelasan status karyawan.
“Dua hingga sembilan tahun, status mereka tetap magang. Ini tidak boleh terulang. Pihak perusahaan sudah berkomitmen menghentikan sistem magang berkepanjangan,” tegas Immanuel di hadapan awak media.
Peringatan Tegas untuk Hentikan Pungutan kepada Pencari Kerja
Immanuel menegaskan bahwa segala bentuk pungutan terhadap pencari kerja adalah tindakan kriminal.
“Kalau ada yang diminta uang atau dipalak, langsung laporkan ke saya. Negara hadir untuk melindungi pekerja,” ujarnya.
Ia menambahkan, masalah keterlibatan pihak ketiga atau yayasan bukanlah prioritas utama, melainkan perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
“Banyak dari mereka tidak mendapatkan hak BPJS Ketenagakerjaan. Perlindungan tenaga kerja wajib diberikan mulai hari ini,” kata Immanuel.
Wamenaker mengungkapkan, kasus seperti ini bukan hanya terjadi di Cikarang, melainkan di banyak daerah di Indonesia.
“Hak-hak pekerja tidak boleh diabaikan di seluruh wilayah hukum Indonesia,” tegasnya.
Manajemen PT Global Dimensi Metalindo mengakui adanya kekeliruan dan berjanji melakukan perbaikan. Immanuel menekankan, negara akan membina perusahaan selama mereka mau memperbaiki sistem yang ada.
Bangga Pamungkas (27), mantan pekerja perusahaan tersebut, menceritakan pengalamannya diberhentikan secara mendadak pada Senin lalu.
“Saya mulai bekerja Desember 2020. Hampir lima tahun berstatus magang lewat Yayasan Cikarang Nusantara. Gaji harian Rp148.000 tanpa tunjangan makan maupun BPJS,” ujarnya.
Bangga juga mengaku pernah membayar Rp2,5 juta kepada calo saat pertama masuk kerja. Menurutnya, praktik pungutan tersebut masih terus terjadi.
Selain dirinya, sekitar 31 pekerja magang lain juga diberhentikan secara bersamaan, padahal kontrak mereka baru akan berakhir pada Desember 2025 atau 2026.
Bangga berharap sidak Wamenaker dapat membawa perubahan positif bagi ratusan pekerja magang di perusahaan itu.
“Semoga setelah ini, nasib pekerja di sini bisa lebih baik dan mendapatkan hak yang seharusnya,” pungkasnya.


















