Wartaindonesia.web.id, Nazareth, 12 Agustus 2025 – Kepolisian Israel dilaporkan menangkap 42 warga Palestina asal Gaza yang disebut tinggal secara ilegal di Kota Nazareth, Israel. Operasi penangkapan ini dilakukan pada Senin malam (11/8) dan menyasar tiga apartemen yang diduga menjadi tempat persembunyian para warga Gaza tersebut.
Menurut The Times of Israel, penangkapan ini merupakan bagian dari operasi untuk “mencegah pelanggaran izin tinggal ilegal”. Para warga Gaza itu langsung dibawa ke kantor polisi Nazareth untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kantor Media Tahanan Palestina juga mengonfirmasi kabar ini. Mereka menyebut bahwa sebagian besar dari yang ditangkap selama ini bekerja di wilayah Nazareth untuk mencari nafkah.
Menteri Keamanan Nasional Israel dari kelompok sayap kanan, Itamar Ben-Gvir, memuji langkah aparat kepolisian dalam operasi tersebut. Ia bahkan menyebut para warga Gaza yang ditangkap itu sebagai “penyelundup”.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari pihak otoritas Palestina terkait penangkapan massal ini. Informasi lebih lanjut masih menunggu perkembangan dari lapangan.


















