Pemerintah Resmi Umumkan Kenaikan UMP 2026, Jakarta Naik 7,5%
JakartaNews.web.id – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan resmi mengumumkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2026. DKI Jakarta menjadi salah satu provinsi dengan kenaikan tertinggi, yakni sebesar 7,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam konferensi pers, Minggu (3/8/2025), menyampaikan bahwa penyesuaian UMP ini mempertimbangkan inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, serta indeks kebutuhan hidup layak.
“UMP DKI Jakarta tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp5.450.000, naik dari Rp5.072.000. Kami memastikan bahwa keputusan ini adil bagi pekerja dan pengusaha,” ujar Ida.
Kenaikan ini disambut positif oleh kalangan buruh yang selama ini mendesak kenaikan UMP di atas 7 persen. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut keputusan ini sebagai kemenangan bagi pekerja.
Sementara itu, Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) menyatakan akan menyesuaikan strategi bisnis agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Ketua Kadin Jakarta, Diana Kusuma, menyebut fokus mereka adalah efisiensi dan digitalisasi.
Pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) menyatakan kekhawatiran terhadap dampak UMP baru ini. Namun, Pemprov DKI Jakarta memastikan adanya dukungan stimulus usaha agar UMKM tetap bertahan.
Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari visi Jakarta sebagai kota yang sejahtera dan berkeadilan. “Kami ingin UMP yang manusiawi tanpa merusak iklim usaha,” tegasnya.
Provinsi lain seperti Jawa Barat dan Banten juga mengalami kenaikan, masing-masing sebesar 6,1 persen dan 6,8 persen, namun tetap di bawah kenaikan UMP DKI Jakarta.
UMP 2026 akan mulai berlaku pada Januari 2026. Pemerintah akan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan perusahaan patuh pada ketentuan yang berlaku.
Kenaikan UMP ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat, menekan angka kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.



















Mau jual barang bekas pasang iklan di
Pasang Iklan Gratis