Bangka Belitung – Sepasang suami istri (pasutri) di Kabupaten Bangka Belitung (Babel) menjadi sorotan publik setelah ketahuan membuka jasa open booking online (open BO) di rumah pribadi mereka. Parahnya, kamar tidur pasangan tersebut dijadikan tempat eksekusi, sementara sang suami menjaga anak mereka di ruang tamu.
Kasus ini terungkap setelah Unit PPA Satreskrim Polres Bangka memeriksa pasangan DA (24) dan suaminya AA (29) pada Rabu (1/10/2025). Keduanya diperiksa secara terpisah.
Dalam pemeriksaan, AA mengaku ide membuka jasa open BO ini awalnya muncul saat ia mendownload aplikasi MiChat. Semula, ia berniat menggunakan aplikasi tersebut untuk menipu orang.
“Awalnya nyoba untuk nipu orang, bukan untuk open BO. Terus kata biniku ‘basinglah’ (terserah lah-red),” ungkap AA.
Namun setelah akun MiChat dibuat, muncul calon pelanggan yang menawarkan jasa open BO. Bukannya menolak, DA justru pasrah.
“Kutanya sama istri, terus jawabannya ‘basinglah’ (terserah lah-red),” kata AA.
AA mengaku selama istrinya melayani pelanggan di kamar tidur, ia menunggu di ruang tamu sambil menjaga anak mereka. Praktik ini telah dilakukan sekitar 15 kali dengan tarif Rp200-400 ribu sekali kencan. Dari hasil tersebut, AA mengaku hanya mendapat bagian Rp50-100 ribu dari sang istri.
“Uangnya untuk beli rokok, beli minuman-minuman cangkir itu, terus untuk nyelot (judi online-red),” ucapnya.
AA juga menyebutkan dirinya sempat berpikir untuk berhenti, terutama setelah mendapatkan pekerjaan tetap.
Bahkan, ia mengaku pernah berniat bunuh diri.
“Aku pun sempat mau bunuh diri, di tanganku ada bekas silet,” ujarnya.
Namun, praktik open BO tersebut terus berlanjut karena, menurut AA, istrinya enggan berhenti.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangka kini masih mendalami kasus ini untuk proses hukum lebih lanjut.
















