banner 728x250

Pusaran Bisnis Emas Di Solok Aparat Tutup Mata

banner 120x600
banner 468x60

WartaIndonesia.web.id Solok – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Tigo Lurah Bajanjang dan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, semakin menggila. Bukan hanya merusak lingkungan, aktivitas haram ini juga menelanjangi wajah penegakan hukum yang amburadul. Masyarakat pun geram, karena aparat kepolisian terkesan menutup mata, bahkan diduga ikut bermain dalam pusaran bisnis emas ilegal tersebut.

Kapolres Solok Arosuka, saat dikonfirmasi terkait aktivitas PETI pada Jumat malam (26/9/2025), hanya menjawab normatif. Ia mengklaim sudah banyak melakukan penindakan. Namun saat diminta bukti, yang dikirimkan justru hasil operasi di kecamatan lain, bukan di lokasi Tigo Lurah maupun Hiliran Gumanti. Fakta di lapangan berbicara lain: aktivitas PETI masih berlangsung pada 23 September 2025.

banner 325x300

Pernyataan Kapolres yang menyebut pemberitaan media hanyalah “data lama” terbantahkan secara telak. Dugaan kongkalikong dan pembiaran yang terstruktur, sistematis, serta masif kian mencuat ke permukaan. Lebih parah lagi, isu keterlibatan oknum aparat dalam melindungi PETI sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat.

Kinerja Polres Solok dipertanyakan, dalih penindakan hanyalah tameng untuk menutupi ketidakseriusan mereka. Di saat kerusakan lingkungan semakin parah—air sungai tercemar, hutan gundul, dan tanah longsor mengintai—Polres Solok justru sibuk dengan retorika “terima kasih informasinya, akan ditindaklanjuti”, tanpa hasil nyata.

Lebih ironis, Kapolda Sumatera Barat pun tak menunjukkan ketegasan. Publik menilai Kapolda terkesan menutup mata terhadap perilaku jajarannya di daerah. Padahal, tugas utamanya adalah memastikan hukum ditegakkan, bukan malah membiarkan aparat di bawahnya bermain mata dengan para cukong emas ilegal.

Masyarakat Solok kini sudah muak dengan pola permainan kotor ini. Mereka menuntut Kapolda Sumbar turun langsung ke Tigo Lurah dan Hiliran Gumanti, melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana kerusakan lingkungan yang ditinggalkan PETI. Bila Kapolda terus bersikap acuh, wajar bila muncul dugaan: Polda Sumbar ikut melindungi jaringan tambang emas ilegal yang sudah merajalela.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *