banner 728x250

Pemkab Bekasi Gratiskan Tunggakan PBB, Ikuti Imbauan Gubernur Jawa Barat

banner 120x600
banner 468x60

Pemkab Bekasi Gratiskan Tunggakan PBB, Ikuti Imbauan Gubernur JabarBekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi membebaskan pembayaran tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor pedesaan dan perkotaan. Kebijakan ini diterapkan sebagai tindak lanjut atas imbauan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.“Insya Allah kami mengikuti arahan Bapak Gubernur,” ujar Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, saat menghadiri kegiatan Jaksa Mandiri Pangan di Desa Srimahi, Tambun Utara, Selasa.Menurut Asep, keputusan tersebut diambil setelah pihaknya menerima saran langsung dari Gubernur Dedi agar Kabupaten Bekasi menghapus tunggakan PBB masyarakat. Pertimbangan utama langkah ini adalah kondisi ekonomi warga yang dinilai masih cukup berat.“Sekarang ini perekonomian sedang tidak stabil, jadi dengan adanya kebijakan Pak Gubernur, kami rasa tepat untuk segera diterapkan di Bekasi,” jelasnya.Ia berharap, kebijakan pembebasan tunggakan ini tidak membuat masyarakat abai terhadap kewajiban membayar pajak di kemudian hari. “Harapannya, ke depan masyarakat bisa membayar tepat waktu dan tidak kembali menunggak,” tegas Asep.Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyerukan seluruh bupati dan wali kota di wilayahnya untuk menghapus tunggakan PBB sebagai bentuk keringanan bagi masyarakat sekaligus hadiah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.“Provinsi Jawa Barat hanya mengimbau, karena kewenangan ada di kepala daerah, agar dilakukan pembebasan tunggakan PBB untuk semua golongan sejak 2024 ke belakang, sebagaimana yang sudah berlaku pada pajak kendaraan bermotor,” kata Dedi.Ia menambahkan, beban pajak yang terlalu berat justru harus dikurangi agar masyarakat termotivasi untuk taat membayar pajak sesuai ketentuan. Kesadaran kolektif ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan bersama melalui pengelolaan pendapatan daerah yang lebih baik.“Semoga imbauan ini dapat diikuti. Jawa Barat harus dibangun dengan kesadaran penuh dari seluruh masyarakat. Warga taat membayar pajak, pemerintah mengelola dengan baik demi kemakmuran rakyat,” pungkasnya

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *